Menyelenggarakan hajatan bagi setiap orang adalah sudah umum dilakukan, hajatan itu bisa berupa sunatan, pernikahan, Lamaran dan sebagainya. Kenapa hal ini dilakukan karena memang hari itu atau pasca lebaran Qurban merupakan momentum yang sangat luar biasa, sehingga sudah menjadi tren di kalangan kaum santri atau umat Islam dalam rangka penyelenggaraan hajatan tersebut. Pelaksanaanya biasanya dilakukan semingu setelah hari Raya Qurban.
Undangan-undangan hajatan tersebut selalu ada, tetapi ini berbeda dengan setelah Hari Raya Idul Fitri yang biasanya dilakukan pas bulan Syawal, udangan hajatan selalu ada kebanyakan undangan pernikahan dan sunatan atau resepsi. Kadang kewalahan karena 1 orang saja bisa mendapatkan udangan hingga 20 biji undangan coba anda pikir bila 1 angpau saja berisi Rp.25.000,- maka dikalikan dengan 20 biji undangan menjadi banyakan dana yang dikeluarkan. Apalagi bila yang mendapat undangan tersebut public figure seperti ketua jamiyahan, anggota jamiyahan, ketua partai, ketua paguyuban, bahkan orang terkenal akan mendapatkan undangan lebih banyak lagi. Bagi yang berkecukupan tentu tidak menjadi masalah, tetapi bagi yang mempunyai dana pas-pasan tentu akan mencari hutangan guna memenuhi panggilan atau menyumbang di acara hajatan.
Namun, agar tidak kaget apabila mendapat undangan yang berjibun itu, tentu ada perencanaan yang matang seperti menabung terlebih dahulu. Acara hajatan memang kebanyakan di lakukan setelah hari raya besar Islam, ditujukan untuk saling silaturohim, temu kangen bagi teman-teman lamanya disamping akan mendapatkan pendapatan tambahan dari hasil penerimaan angpau tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar